“Terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SK.1206 Tahun 2021 menugaskan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menerbitkan Surat Pernyataan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Hidup”
Mengacu pada PP 22 Tahun 2021, PPKPLH ditandatangani oleh Menteri LHK. Penerbitan Permenlhk telah disederhanakan dengan penunjukan Direktur Jenderal PKTL untuk menandatanganinya.