Komentar: Apakah netralitas karbon memungkinkan bagi Indonesia yang kecanduan batubara?

Source >>>

Komentar

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara PLN telah menjanjikan netralitas karbon pada tahun 2060, tetapi janji tersebut perlu dicermati lebih lanjut, kata seorang peneliti.

Oleh Abidah Setyowati

Bookmark

DELFT, Belanda: Pada Mei 2021, perusahaan BUMN terbesar di Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN), berjanji untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil pada tahun 2060 untuk mencapai netralitas karbon. Pengumuman tersebut menandai perubahan dramatis dalam kebijakan kelistrikan negara yang telah lama bergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara.

Ini adalah tanda bahwa keputusan oleh pemberi pinjaman utama – termasuk Jepang, Korea Selatan dan Bank Pembangunan Asia – untuk melakukan divestasi dari batu bara telah sangat membatasi pilihan negara untuk membiayai infrastruktur pembangkit listrik batu bara.

Perusakan penyerap karbon di hutan dan lahan gambut yang kaya karbon saat ini menjadi penyumbang terbesar emisi karbon Indonesia. Sektor energi akan melampaui ini sebagai penyumbang terbesar emisi karbon Indonesia pada tahun 2026 hingga 2027.

BACA: Komentar: Industri batubara Indonesia berada di kaki terakhirnya

Emisi karbon dari sektor energi akan meningkat sebesar 80 persen sebelum tahun 2050 dengan ekspansi konsumsi listrik yang cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan populasi.

Netralitas karbon di sektor ketenagalistrikan Indonesia akan secara signifikan berkontribusi pada komitmen negara untuk pengurangan emisi karbon berdasarkan Perjanjian Paris. Ini juga akan memungkinkan Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060.

Janji netralitas karbon PLN patut dicermati. Saat mengumumkan komitmennya untuk mencapai netralitas karbon, perwakilan PLN juga telah menyarankan agar perusahaan menyelesaikan pengembangan pembangkit listrik yang tersisa yang menjadi komitmennya di bawah Program Pembangkitan dan Transmisi 35.000 MW pada tahun 2023.

Sebagian besar termasuk pembangkit listrik tenaga batu bara yang telah disetujui sebelumnya. Pendekatan ini selanjutnya dapat membebani negara dengan aset yang terlantar, mengunci energi yang tidak terbarukan dengan beberapa pembangkit yang tetap beroperasi hingga akhir tahun 2060-an.

Seberapa jauh alternatif seperti matahari, angin, dan biotermal dapat berjalan? Jaime Ho dari CNA berbicara kepada Francesco La Camera, Direktur Jenderal Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA):

https://omny.fm/shows/the-climate-conversations/what-s-holding-back-even-greater-use-of-renewable/embed

MENUJU NETRALITAS KARBON

Menjanjikan netralitas karbon adalah langkah pertama yang penting. Namun PLN masih perlu menunjukkan bagaimana mencapai tujuan ini. Reformasi kebijakan dan peraturan yang lebih luas di Indonesia juga akan diperlukan untuk memfasilitasi transisi yang cepat menuju masa depan energi rendah karbon.

Setidaknya ada empat bidang utama yang perlu dipertimbangkan untuk bergerak maju. Seorang karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membersihkan permukaan panel surya. (Foto: Reuters)

Pertama, PLN perlu mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan netralitas karbon dan menetapkan peta jalan dengan target yang terukur. Definisi dan jalur yang berbeda ke net-zero dapat menghasilkan hasil yang berbeda secara drastis.

Tanpa definisi yang jelas tentang netralitas karbon dan rencana untuk mencapainya, perusahaan dapat terlihat hijau di atas kertas padahal sebenarnya tidak.

Kedua, mengembangkan mekanisme akuntabilitas juga penting untuk memastikan bahwa janji akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang jelas.

Ini dapat mencakup penyediaan pengungkapan informasi kepada publik yang lebih luas tentang kemajuan menuju pencapaian netralitas karbon dan dampaknya terhadap kegiatan bisnisnya, termasuk dengan menerbitkan laporan keberlanjutan.

Laporan keberlanjutan juga akan membantu calon investor lebih memahami risiko dan peluang saat berinvestasi di perusahaan.

BACA: Penggerak pembangkit batu bara Asia mengancam tujuan iklim: Laporan

Ketiga, penerapan teknologi energi terbarukan perlu mempertimbangkan geografi kepulauan Indonesia dan kebutuhan unik yang dihasilkan dari hal ini.

Sementara fokus pemerintah pada infrastruktur skala besar dan perluasan jaringan dapat meningkatkan rasio elektrifikasinya, hal itu mungkin tidak menjawab kebutuhan banyak komunitas miskin energi yang tinggal di pulau-pulau terpencil atau daerah terpencil yang menghalangi mereka dari perluasan jaringan.

Penyediaan akses listrik di daerah terpencil memerlukan beragam solusi dalam hal skala, jenis teknologi terbarukan, dan pendekatan yang didasarkan pada konteks dan paling sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan lokal.

BACA: Komentar: Mengapa China percaya itu akan menjadi besar dalam pengurangan emisi karbon atau pulang?

PEMBIAYAAN TRANSISI

Akhirnya, dekarbonisasi yang cepat dari sektor energi akan membutuhkan sejumlah besar investasi keuangan yang jauh melebihi apa yang dapat ditanggung oleh keuangan publik.

Bahkan dengan target 23 persen energi terbarukan saat ini dalam bauran energi primer pada tahun 2025, Indonesia akan membutuhkan investasi sekitar US$36 miliar untuk infrastruktur ketenagalistrikan. Janji netralitas karbon PLN akan meningkatkan perkiraan ini secara signifikan.

Indonesia dapat memperoleh manfaat dari pergeseran cepat investasi global menuju energi rendah karbon. Namun negara ini masih berjuang untuk menarik investasi energi terbarukan karena lingkungan peraturannya yang tidak pasti, beberapa kebijakan yang tidak selaras, dan harga yang tidak menarik untuk energi terbarukan. Sumur panas bumi yang ditinggalkan di Bedugul, Bali, Indonesia. (Foto: Amilia Rosa)

Hal ini memerlukan kebijakan energi yang lebih luas dan reformasi kelembagaan untuk membuka jalan bagi adopsi cepat teknologi rendah karbon.

Pilihan untuk mengatasi hambatan peraturan dan kelembagaan termasuk mengurutkan instrumen kebijakan dengan cara yang jelas dan terorganisir untuk mencapai netralitas karbon dan menyediakan mekanisme untuk lebih mendorong investasi energi terbarukan dan memperluas ruang bagi produsen listrik independen.

Beberapa dari reformasi ini mungkin akan dibahas dalam undang-undang yang sangat dinanti-nantikan yang saat ini sedang disusun. Tetapi tanpa kepemimpinan politik, reformasi ini tidak akan membuahkan hasil.

Sekaranglah saatnya bagi Indonesia untuk bertindak cepat untuk mendekarbonisasi sektor energinya dengan cepat dan mewujudkan netralitas karbon untuk hasil iklim yang positif.

Indonesia berencana untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2070, tetapi apakah itu terlalu ambisius? Cari tahu di The Climate Conversations.

Abidah Setyowati adalah Research Fellow di Fakultas Teknologi, Kebijakan dan Manajemen di Delft University of Technology dan Visiting Fellow di School of Regulation and Global Governance (RegNet), Australian National University. Komentar ini pertama kali muncul di Forum Asia Timur. Sumber: CNA/el

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *